Jaya Negara Resmikan TPS 3R di Desa Pemogan

Jaya Negara mengatakan pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
Kamis, 20 Januari 2022 09:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Wali Kota Denpasar Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS 3R) di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dalam upaya mengatasi sampah kota setempat.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengapresiasi atas pembangunan TPS 3R Desa Pemogan sehingga sampah dari rumah tangga masyarakat bisa ditangani di TPS tersebut.

Ia mengatakan pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar.

Baca:Dua Hambatan Bangun SaringanSampahdi DKI Senilai Rp197M

Baca juga :