Ikuti Kami

Pencurian Fasum Merugikan Warga, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengamanan Aset

Ketika sarana tersebut dijarah, kenyamanan masyarakat otomatis terenggut.

Pencurian Fasum Merugikan Warga, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengamanan Aset
​Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.

​Surabaya, Gesuri.id – Maraknya aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di sejumlah ruang publik Kota Surabaya memantik sorotan tajam dari pihak legislatif. Tindakan kriminal tersebut dinilai bukan sekadar merugikan negara, melainkan langsung merampas hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

​Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa keberadaan fasilitas seperti kursi taman hingga lampu penerangan disediakan semata-mata untuk menunjang aktivitas warga. Ketika sarana tersebut dijarah, kenyamanan masyarakat otomatis terenggut.

​"Hilangnya satu kursi taman berarti berkurangnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat," ujar Eri tegas, Rabu (12/8).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Menurut Eri, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang hanya mengandalkan pendataan dan inventarisasi aset dinilai belum cukup. Tanpa adanya pengawasan fisik yang ketat di lapangan, aksi pencurian akan terus berulang.

​Untuk mengatasi persoalan ini, Eri mendesak Pemkot Surabaya segera mengambil langkah terobosan, di antaranya:

- ​Pemasangan Identitas Permanen: Memberi penanda khusus yang sulit dihapus pada setiap barang milik daerah.

- ​Pemanfaatan Teknologi: Memperbanyak dan mengoptimalkan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan.

- ​Kemitraan Penegak Hukum: Meningkatkan koordinasi intensif dengan kepolisian untuk penindakan tegas.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​Langkah-langkah tersebut dinilai sangat krusial agar pembangunan fasilitas umum yang menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tidak terbuang sia-sia dan dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang.

​Eri kembali menekankan bahwa perlindungan terhadap fasum bukan sekadar persoalan administratif mengamankan barang milik pemerintah. Lebih dari itu, tindakan tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil warga kota.

​"Perlindungan fasum merupakan bagian dari upaya memastikan hak masyarakat untuk menikmati pelayanan dan ruang publik tetap terpenuhi," pungkasnya.

Quote