Pangandaran, Gesuri.id - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata memberhentikan Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusul laporan mengenai tindakan intimidasi terhadap seorang guru yang melaporkan dugaan pungutan liar.
Maka dengan ini Dani saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM, kata Jeje dalam jumpa pers mengenai tindak lanjut penanganan perkara intimidasi terhadap guru yang melaporkan dugaan pungli.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah membentuk tim untuk menyelidiki perkara dugaan pungli yang membuat seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani mengalami intimidasi sehingga kemudian memilih untuk mengundurkan diri.
Baca:Mufti Tegaskan Empat Pilar Jadi Modal Menuju Indonesia Emas