Jiwasraya, BPK Diminta Turun Tangan & Evaluasi PPPK Kemenkeu

Kinerja Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan juga harus dievaluasi.
Rabu, 04 Desember 2019 11:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan pimpinan DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Asuransi Jiwasraya.

Baca:Manajemen Baru Segera Tuntaskan Kasus KorupsiJiwasraya

Dengan bantuan BPK, lanjutnya, diharapkan ada penyelesaian kasus sebaik mungkin.

Komisi XI DPR pun menilai, kinerja Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan juga harus dievaluasi. Dalam proses audit, Asuransi Jiwasraya menunjuk PricewaterhouseCoopers (PwC), namun hasilnya tidak disampaikan secara transparan dalam kasus tersebut.

Baca juga :