Serang, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan Joko Santoso, mendorong agar pengelolaan sampah di Kabupaten Serang berbasis teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan dampak di tengah masyarakat.
Jadi bukan sekadar membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengelolanya dengan sistem open dumping yang justru bisa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, katanya, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, upaya tersebut akan didorong melalui penyusunan ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan yang saat ini tengah dibahas.
Pansus berupaya melakukan elaborasi secara komprehensif agar sistem pengelolaan sampah berbasis pada prinsip lingkungan hidup serta pemanfaatan teknologi terbaik.