Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan izin sebanyak 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba) pada Kamis (6/2).
Hal itu disampaikannya melalui tayangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca:Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas
Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, ujar Jokowi.
Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.