Ikuti Kami

Jokowi Cabut Izin 2.078 Tambang Minerba dan 34.448 Ha HGU

"Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja".

Jokowi Cabut Izin 2.078 Tambang Minerba dan 34.448 Ha HGU
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan izin sebanyak 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba) pada Kamis (6/2). 

Hal itu disampaikannya melalui tayangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca: Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas

"Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujar Jokowi. 

Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.

Sehingga menurutnya menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, presiden juga mengumumkan pencabutan sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Jokowi. "Yang ketiga, untuk hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut," lanjutnya. Dari 34.448 hektare itu, sebanyak 25.128 hektare di antaranya adalah milik 12 badan hukum. Sisanya sebanyak 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Baca: Calon Untuk Pilkada DKI, Hasto: Sikap PDI Perjuangan Jelas

Jokowi menambahkan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Tujuannya supaya pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam. "Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," tutur Jokowi. "Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tambah kepala negara. Dilansir dari kompascom.

Quote