Jepara, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PDI Perjuangan H. Junarso menegaskan sikap politik fraksinya dalam menyikapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara yang membahas arah kebijakan dan program prioritas APBD 2026.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, keterbatasan anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat. Program peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM harus tetap berjalan secara maksimal karena inilah fondasi ketahanan ekonomi daerah, kata Junarso, dikutip pada Rabu (31/12/2025).
Ia menekankan bahwa penurunan anggaran akibat berkurangnya TKD tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan pelayanan publik maupun menghentikan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas justru menuntut keberanian politik untuk menentukan prioritas anggaran yang jelas dan berpihak.
Fraksi PDI Perjuangan memandang sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi kerakyatan sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh dipangkas. Pendidikan, pelatihan keterampilan, pendampingan UMKM, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan dinilai sebagai tulang punggung perekonomian Jepara, terutama di tengah tekanan ekonomi nasional yang masih dirasakan masyarakat bawah.
Jika SDM kuat, petani dan nelayan berdaya, serta UMKM tumbuh, maka ekonomi Jepara akan tetap hidup meski tekanan fiskal terjadi, ujarnya.