Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan masih terdapat kepala daerah yang melakukan rekrutmen atau pengadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Bahkan, mereka juga memungut biaya supaya para tenaga honorer yang habis kontrak dapat diperpanjang dan tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahannya.
Baca:Isu Penghapusan TenagaHonorerASN, Ini Penjelasan Tjahjo
Ini tugas dan kewenangan Pak Mendagri supaya mengawasi para kepala daerah. Mereka itu sampai sekarang masih menerima tenaga honorer dan mungutin duit sampai sekarang pak, kata Junimart di Jakarta, Senin (18/1).