Medan, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, konflik pertanahan merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik serta berlangsung dalam kurun waktu tahunan bahkan puluhan tahun dan selalu ada dimana-mana.
Oleh karena itu usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaiannya harus memperhitungkan berbagai aspek baik hukum maupun non hukum.
Baca:Perjuangkan Tanah Rakyat! Begini AksiJunimartGirsang
Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Panja Pertanahan Komisi II DPR RI dengan Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Kepala Kejati Sumut, Kepala Kanwil BPN Sumut, Dirut PTPN IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan Sumatera Utara, Kamis (17/6).