Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Kementerian ATR/BPN menguatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di BPN terlebih dahulu.
Junimart menilai Permen ATR/BPN No 1 Tahun 2021 itu sangat rawan bisa memunculkan konflik di tengah masyarakat, apalagi pada era gital yang semua bisa direkayasa.
Penegasan ini usai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan aturan terkait sertifikat tanah elektronik sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan sengketa tanah yang tertuang dalam Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Baca:GMNI:SertifikatTanahElektronikLukai Hati Rakyat