Kabut Asap Karhutla Memburuk, Bupati Landak Tangguhkan Sementara Izin Bakar Lahan 2 Hektar

Antisipasi Dampak Karhutla, Pemkab Landak Minta Warga Setop Bakar Lahan dan Dorong Modifikasi Cuaca
Jum'at, 21 Agustus 2026 15:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id Kualitas udara di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan kian menurun akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara aturan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal seluas maksimal 2 hektare.

Langkah ini diambil setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi (rakor) gabungan lintas sektoral bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, hingga aparatur desa.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Kita melihat perkembangan situasi hari ini asap cukup tebal ya, kualitas udara juga mulai memburuk. Jadi kami sudah melakukan rakor kemarin melalui offline dan online bersama dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan perangkat desa, ujar Karolin, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca juga :