Ngabang, Gesuri.id Kualitas udara di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan kian menurun akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara aturan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal seluas maksimal 2 hektare.
Langkah ini diambil setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi (rakor) gabungan lintas sektoral bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, hingga aparatur desa.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kita melihat perkembangan situasi hari ini asap cukup tebal ya, kualitas udara juga mulai memburuk. Jadi kami sudah melakukan rakor kemarin melalui offline dan online bersama dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan perangkat desa, ujar Karolin, Jumat, 21 Agustus 2026.