Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Sabtu (24/5).
Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan terdiri dari: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.