Ikuti Kami

Ribka Tjiptaning Tolak Usulan Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Ribka menilai, Soeharto tak layak mendapat gelar tersebut.

Ribka Tjiptaning Tolak Usulan Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, menolak usulan dan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Ribka menilai, Soeharto tak layak mendapat gelar tersebut.

"Kalau pribadi oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia," kata Ribka di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Baca: Pramono Anung Pastikan Akan Ada Kenaikan Layanan Transjakarta

"Udah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat, belum ada pelurusan sejarah. Enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional," sambung dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X  DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto masih dalam tahap pembahasan.

Menurut dia, ada sejumlah hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk menyetujui pemberian gelar pahlawan tersebut.

"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," jelas Esti.

Sebelumnya, Kemensos telah menyerahkan daftar 40 nama calon pahlawan nasional tahun 2025 kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Baca: Rano Karno Optimistis DKI Jakarta Jadi Pusat Fesyen Asia

Dari puluhan nama yang diusulkan, terdapat beberapa tokoh nasional seperti Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga aktivis buruh Marsinah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pengusulan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian panjang tim penelitian dan pengkajian gelar pahlawan tingkat pusat yang melibatkan berbagai daerah.

Seluruh nama tersebut telah disetujui oleh masing-masing gubernur sebelum dibawa ke tingkat pusat.

Quote