Kamarudin Muten Luncurkan Sistem Keuangan Digital Desa se-Kabupaten Beltim

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten.
Jum'at, 09 Mei 2025 10:37 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi meluncurkan sistem transaksi non tunai di seluruh desa se-Kabupaten Beltim.

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dalam acara Rapat Koordinasi antara Pemkab Beltim dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Beltim, yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Senin (5/5/2025).

Transaksi non tunai merupakan bentuk modernisasi sistem keuangan desa yang memungkinkan pemindahan dana antar pihak secara elektronik.

Instrumen yang digunakan antara lain kartu pembayaran, cek, bilyet giro, uang elektronik, dan alat sejenis lainnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi, akuntabilitas, serta mencegah penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

Baca juga :