Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara.
Hal ini penting sebagai wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Baca:Pengadaan Alutista Jangan Berorientasi Proyek
Tujuan Undang-Undang KIP itukan transaparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indexs agar masyarakat bisa menilai dan stakeholder bisa mengevaluasi, kata politisi PDI Perjuangan ini.