Kang Hasan Minta KIP Jalankan Amanah UU

Kang Hasan mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara.
Rabu, 04 Desember 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara.

Hal ini penting sebagai wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca:Pengadaan Alutista Jangan Berorientasi Proyek

Tujuan Undang-Undang KIP itukan transaparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indexs agar masyarakat bisa menilai dan stakeholder bisa mengevaluasi, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :