Ikuti Kami

Kang Hasan Minta KIP Jalankan Amanah UU

Kang Hasan mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara.

Kang Hasan Minta KIP Jalankan Amanah UU
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Komisi Informasi Pusat (KIP) mengeluarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kementerian atau Lembaga Negara.

Hal ini penting sebagai wujud dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca: Pengadaan Alutista Jangan Berorientasi Proyek

"Tujuan Undang-Undang KIP itukan transaparansi dan pertanggungjawab setiap lembaga publik kepada masyarakat. Ini penting KIP membuat Indexs agar masyarakat bisa menilai dan stakeholder bisa mengevaluasi," kata politisi PDI Perjuangan ini.

KIP kata Kang Hasan bisa mengambil peran tersebut sehingga kiprah dan kinerja KIP juga bisa ada ukurannya.

Sejauh ini, TB Hasanuddin menilai KIP belum menunjukkan agresifitasnya agar lembaga negara terbuka kepada publik.

Seperti diketahui, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu program legislasi nasional Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak masa bakti 1999-2004.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dibahas sejak tahun 1999, setelah melewati proses selama sembilan tahun.

Karena tuntutan akan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, tranparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik.

UU KIP disahkan DPR pada tanggal 3 April 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008.

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Baca: Kang Hasan Tekankan Kemandirian Alutsista

Komisi Informasi terdiri dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi.

Sementara itu Ketua KIP Gede Narayana mengamini pernyataan TB Hasanuddin dan pihaknya mencoba melakukan forum discussion group (FGD) dengan stakeholder membahas usulan TB Hasanuddin.

Quote