Kapitra Sebut Rizieq Berhak Perkarakan Tuduhan Overstay

Habib Rizieq bahkan mengancam akan menuntut secara hukum pihak-pihak yang menyebutnya overstay.
Jum'at, 06 November 2020 10:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengatakan Habib Rizieq berhak memerkarakan siapa pun yang dianggap telah menuduhnya melakukan pelanggaran.

Hal ini disampaikan Kapitra merespons pernyataan keras Habib Rizieq Shihab yang ditujukan kepada pihak yang menyebutnya menghadapi masalah overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.

Baca:Dewi: Rizieq Pulang Artinya Siap Ikuti Proses Hukum

Habib Rizieq bahkan mengancam akan menuntut secara hukum pihak-pihak yang menyebutnya overstay.

Ancaman Habib Rizieq diduga ditujukan kepada Mahfud MD yang sebelumnya menyebut Rizieq overstay dan akan dideportasi pemerintah Arab Saudi.

Baca juga :