Karena Hal Ini, Jodis Segera Temui Gubernur Maluku

Akses jalan di Kecamatan Taniwel, belum bisa terwujud akibat terkendala pada status lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Selasa, 23 Juni 2020 15:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - Kerinduan masyarakat Desa Riring dan Neniari di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk mendapatkan akses jalan belum bisa terwujud akibat terkendala pada status lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kalau mau membangun jalan raya harus melalui kawasan hutan lindung milik Kementerian Kehutanan, makanya saya mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ketua DPRD provinsi, Lucky Wattimury untuk mencari solusi, kata anggota DPRD Kabupayen SBB, Jodis Romasoal di Ambon, Selasa (23/6).

Baca:Rudianto:InfrastrukturPasar Tradisional Harus Diperbaiki

Masyarakat pada dua desa di kawasan Taniwel pegunungan ini sampai sekarang tidak memiliki akses jalan permanen, yang ada hanyalah jalan setapak yang medannya cukup berat dan jauh.

Baca juga :