Ikuti Kami

Karena Hal Ini, Jodis Segera Temui Gubernur Maluku

Akses jalan di Kecamatan Taniwel, belum bisa terwujud akibat terkendala pada status lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Karena Hal Ini, Jodis Segera Temui Gubernur Maluku
Anggota DPRD Kabupayen SBB, Jodis Romasoal.

Ambon, Gesuri.id - Kerinduan masyarakat Desa Riring dan Neniari di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk mendapatkan akses jalan belum bisa terwujud akibat terkendala pada status lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Kalau mau membangun jalan raya harus melalui kawasan hutan lindung milik Kementerian Kehutanan, makanya saya mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ketua DPRD provinsi, Lucky Wattimury untuk mencari solusi," kata anggota DPRD Kabupayen SBB, Jodis Romasoal di Ambon, Selasa (23/6).

Baca: Rudianto: Infrastruktur Pasar Tradisional Harus Diperbaiki

Masyarakat pada dua desa di kawasan Taniwel pegunungan ini sampai sekarang tidak memiliki akses jalan permanen, yang ada hanyalah jalan setapak yang medannya cukup berat dan jauh.

Selama ini pemerintah daerah bekerja tetapi tidak bisa membuka akses jalan sebab izinnya ada di pemerintah provinsi dan pusat.

"Akibatnya pemerintah daerah juga tidak bisa membuka jalan permanen menuju dua desa terpencil dan masih sangat terisolasi di wilayah Kecamatan Taniwel Pegunungan tersebut," kata Jodis.

Kondisi masyarakat di wilayah ini juga termarginal sehingga mereka berharap ada langkah pemerintah dalam merintis jalan sebagai akses membuka isolasi wilayah guna mendapatkan akses dan pelayanan publik.

Sulitnya warga mendapatkan akses jalan sebab memang harus melalui areal hutan lindung karena dari sisi kebijakan sudah membuka peta kawasan.

Pemerintah Negeri Niniary pernah mengusulkan pembukaan jalan menuju Desa Riring menggunakan sumber anggaran dari Dana Desa juga tetapi menjadi masalah karena dari jalan utama masuk ke hutan lindung sejauh 10 Km.

"Makanya kami menemui Gubernur Maluku dan ketua DPRD provinsi untuk bisa membuka peta kawasan hutan lindung agar akses jalan dapat dibuka," ujarnya.

Baca: Lasarus Siap Kawal Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur

Dia juga meminta Dinas Kehutanan provinsi agar lebih condong melihat persoalan di sana, sehingga melalui pertemuan dengan pejabat provinsi ini, dia menyatakan siap memfasilitasi agar bisa membuka akses jalan.

"Soal buka jalan jadi kewenangan provinsi, dan kami di Fraksi PDI Perjuangan juga akan memperjuangkan status jalan provinsi di wilayah kabupaten SBB khususnya di Inomoso dan Taniwel, tetapi sekarang belum ada tindak lanjut," kata Jodis.

Quote