Kariyasa Adnyana Dorong Usut Tuntas  Dugaan Kasus Kekerasan Anak Panti di Buleleng

Kariyasa juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
Senin, 30 Maret 2026 21:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, merespons adanya laporan dugaan kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan sejumlah anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani dan mendalami laporan tersebut secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak itu menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan harus ditangani dengan penuh kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kariyasa juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, respons sigap aparat kepolisian penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terdampak.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah, ujar Kariyasa.

Baca juga :