Kariyasa Sampaikan Sejumlah Catatan Kritis ke Kementerian Sosial

Salah satu sorotan utama Kariyasa adalah ketidakjelasan istilah dalam pengalokasian dana bantuan sosial sebesar Rp43 triliun.
Rabu, 28 Mei 2025 11:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Sosial (Kemensos) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu sorotan utama Kariyasa adalah ketidakjelasan istilah dalam pengalokasian dana bantuan sosial sebesar Rp43 triliun.

Dirinya mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar untuk bantuan sembako, atau justru untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Baca juga :