Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Sosial (Kemensos) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah satu sorotan utama Kariyasa adalah ketidakjelasan istilah dalam pengalokasian dana bantuan sosial sebesar Rp43 triliun.
Dirinya mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar untuk bantuan sembako, atau justru untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar