Karolin Ingatkan Pengambilan BST Tak Diwakilkan

Sesuai peraturan, katanya, warga yang bersangkutan harus mengambilnya sendiri.
Senin, 31 Agustus 2020 14:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengambil sendiri dana bantuan mereka di kantor pos terdekat dan tidak mewakilkan guna mengindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

Kami telah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan dalam penerimaan bantuan ini yakni penerima bantuan diwakilkan kepada salah satu anaknya yang kemudian menggunakan uang tersebut tidak sebagaimana mestinya, apalagi untuk berfoya-foya, kata Karolin di Ngabang, Senin (31/8).

Sesuai peraturan, katanya, warga yang bersangkutan harus mengambilnya sendiri. Apabila nama yang tertera telah meninggal dunia, dapat dialihkan kepada penerima atau ahli waris yang tercantum pada kartu keluarga yang tentunya dengan melampirkan KTP ahli waris yang bisa membuktikan bahwa mereka satu keluarga.

Baca:Juliari BagikanBSTke Ribuan KPM di Desa Kusumba

Baca juga :