Karolin Mediasi PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Permasalahan diantaranya adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.
Kamis, 28 Februari 2019 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan dalam wilayah yang sama di Kabupaten Landak.

Mediasi yang dihadiri oleh masing-masing petinggi kedua perusahaan tersebut, kemudian Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait lainnya yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Landak, Kamis (28/2).

Baca:Layanan Jemput Bola di Landak Ringankan Beban Masyarakat

Permasalahan diantara kedua perusahaan tersebut, diantaranya adalah adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.

Kita ingin mencari jalan keluar yang terbaik dalam mengatasi persoalan ini serta mengamankan investasi di Kabupaten Landak, ujar Karolin.

Baca juga :