Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta masyarakat tetap tenang menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas di berbagai daerah sejak awal 2026.
Karolin menegaskan, perubahan status tersebut merupakan dampak penyesuaian data nasional, sementara pemerintah daerah fokus memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Yang paling penting bagi kami di daerah adalah memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi warga yang sedang sakit kronis atau dalam kondisi darurat, kata Karolin, Selasa (10/2/2026).
Di Kabupaten Landak, dampak penyesuaian data nasional itu terlihat signifikan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026, tercatat 176.259 jiwa peserta BPJS PBI JK masih aktif, sementara 19.171 jiwa lainnya dinonaktifkan per Februari 2026.