Ikuti Kami

Karolin Siapkan Jalur Reaktivasi untuk Kasus Darurat di Kabupaten Landak

Pemerintah daerah fokus memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.

Karolin Siapkan Jalur Reaktivasi untuk Kasus Darurat di Kabupaten Landak
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta masyarakat tetap tenang menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas di berbagai daerah sejak awal 2026. 

Karolin menegaskan, perubahan status tersebut merupakan dampak penyesuaian data nasional, sementara pemerintah daerah fokus memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Yang paling penting bagi kami di daerah adalah memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi warga yang sedang sakit kronis atau dalam kondisi darurat,” kata Karolin, Selasa (10/2/2026).

Di Kabupaten Landak, dampak penyesuaian data nasional itu terlihat signifikan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026, tercatat 176.259 jiwa peserta BPJS PBI JK masih aktif, sementara 19.171 jiwa lainnya dinonaktifkan per Februari 2026. 

Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Catatan internal Pemkab Landak menunjukkan, jumlah peserta nonaktif pada Oktober 2025 tercatat 754 jiwa, November 2025 1.147 jiwa, Desember 2025 706 jiwa, sebelum akhirnya meningkat drastis pada awal 2026.

Karolin memahami lonjakan tersebut berpotensi memunculkan kegelisahan di masyarakat, terutama ketika warga mendapati kepesertaan PBI JK tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. 

Menurut Karolin, Pemerintah Pusat berkewajiban menjelaskan persoalan ini secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Ini bukan keputusan sepihak daerah. Ada pembaruan data nasional yang berdampak langsung ke daerah. Tetapi justru di sinilah peran pemerintah pusat yang dilanjutkan ke pemerintah daerah untuk memastikan warga tidak dibiarkan bingung dan tidak terlayani,” ujar Karolin. 

Penonaktifan PBI JK pada awal 2026 tidak hanya terjadi di Landak. Secara nasional, Kementerian Sosial mencatat 11,53 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Quote