Ikuti Kami

Danang Maharsa Tegaskan Pers Jadi Alat Perjuangan di Segala Zaman

Danang menyampaikan sikap respek dan apresiasi kepada wartawan yang ia sebut sebagai seniman pena.

Danang Maharsa Tegaskan Pers Jadi Alat Perjuangan di Segala Zaman
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan, pers merupakan alat perjuangan bangsa di segala zaman, dari masa penjajahan hingga era modern saat ini. 

Danang menyampaikan sikap respek dan apresiasi kepada wartawan yang ia sebut sebagai seniman pena, yang tak pernah lelah mengobarkan semangat perjuangan sesuai dengan kebutuhan zamannya.

“Pers bukan sekadar penyampai berita. Sejak dulu, pers adalah alat perjuangan dan pemersatu bangsa. Perannya berubah mengikuti zaman, tapi esensinya tetap sama,” kata Danang dalam sesi dialog bersama insan pers pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Resto Sajian Kembang Turi, Sleman, Selasa (10/2).

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap 

Danang mencontohkan peran pers pada masa pergerakan nasional, sebuah majalah pernah menyindir rakyat Indonesia yang tidak memiliki lagu kebangsaan, sehingga karenanya dianggap belum memiliki kesadaran kebangsaan. Sindiran tersebut, menurutnya, justru menjadi pemantik lahirnya kesadaran nasional, termasuk menginspirasi Wage Rudolf Supratman yang saat itu dikenal sebagai wartawan sekaligus musisi.

Dari kegelisahan itulah lahir lagu Indonesia Raya. Danang mengingatkan, lagu kebangsaan tersebut awalnya terdiri dari tiga stanza yang menggambarkan perjuangan, kekayaan alam, serta persatuan bangsa. Lagu itu pertama kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, tanpa syair, demi menghindari tekanan pemerintah kolonial Belanda karena kandungan nasionalismenya yang kuat.

“Pers dan karya jurnalistik saat itu menjadi sarana penting dalam menyebarkan semangat kebangsaan, meski berada di bawah ancaman dan pembatasan,” ujarnya.

Setelah kemerdekaan, peran pers tetap strategis. Penetapan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 1946 menjadi penanda bahwa pers diakui sebagai bagian dari perjuangan bangsa. Jika dahulu pers berfungsi membangkitkan nasionalisme dan melawan penjajahan, kini pers diharapkan menjadi alat pemersatu di tengah perbedaan pandangan, kepentingan, dan latar belakang masyarakat.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih 

Danang menekankan, insan pers dan organisasi pers harus terus menjaga idealisme serta kebermanfaatan bagi publik. 

“Organisasi apa pun yang berdiri di negeri ini harus memberi manfaat. Jika hanya mementingkan kepentingan sempit, maka ia akan kehilangan maknanya, atau bahkan lenyap,” tegasnya.

Ia berharap momentum HPN 2026 dapat memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus memperteguh komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keutuhan NKRI, serta menyajikan informasi yang mencerahkan dan bertanggung jawab.

Quote