Karyawan Tokopedia Di-PHK, Edy Wuryanto Desak Negara Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Llangkah efisiensi yang diambil manajemen merupakan respons terhadap dinamika industri dan perubahan model bisnis digital.
Selasa, 07 Juli 2026 05:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Keputusan TikTok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan Tokopedia memicu perhatian serius dari parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) PHK bergerak cepat untuk memastikan seluruh hak normatif pekerja yang terdampak terpenuhi tanpa celah.

Edy menilai, langkah efisiensi yang diambil manajemen merupakan respons terhadap dinamika industri dan perubahan model bisnis digital. Kendati demikian, keputusan bisnis tersebut sama sekali tidak boleh mengorbankan sisi perlindungan tenaga kerja.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Ini merupakan kebijakan efisiensi manajemen yang memang dipengaruhi tuntutan pasar yang semakin berorientasi pada teknologi. Namun, di balik keputusan bisnis tersebut, negara harus hadir memastikan pekerja memperoleh seluruh haknya sesuai ketentuan perundang-undangan, kata Edy Wuryanto dalam keterangannya.

Baca juga :