Kasus Kematian Terapis Delta Spa, Gilang: Tindak Tegas Perekrut Anak di Bawah Umur!

Dalam kasus ini, perlu penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Selasa, 04 November 2025 14:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti serius kasus kematian terapis Delta Spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan praktik eksploitasi anak dan penggunaan identitas palsu.

Gilang meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memproses semua aktor yang terbukti melanggar hukum.

Dalam kasus ini, perlu penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik perekrut, manajemen lembaga, maupun pihak yang memfasilitasi perekrutan anak di bawah umur, kata Gilang, Senin (2/11/2025),dilansir dari teropongsenayan.com.

Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14) di sebuah lahan kosong di Pejaten, Jakarta Selatan. Polisi juga masih mendalami penyebab kematian RTA yang jasadnya ditemukan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB, serta dugaan ekploitasi di dalam proses perekrutan korban sebagai terapis di bawah umur.

Polisi akan meminta keterangan dari manajemen Delta Spa hingga pihak perekrut untuk mendalami informasi yang disampaikan kakak korban. Sebab, kakak korban (F) menyebut adiknya harus membayar denda sebesar Rp50 juta jika ingin keluar dari pekerjaannya.

Baca juga :