Kasus Keracunan MBG di Berastagi Belum Ada Tersangka, DPRD Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

Siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus segera diproses hukum, tidak boleh pilih kasih.
Selasa, 15 September 2026 11:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Medan, Gesuri.id Genap sebulan berlalu sejak ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (13/8/2026). Namun, hingga kini pihak kepolisian belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

​Kondisi tersebut memantik sorotan tajam dari Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Delpin Barus. Politikus PDI Perjuangan ini mendesak Polres Tanah Karo bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas musibah tersebut.

Baca:

​Siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus segera diproses hukum, tidak boleh pilih kasih. Jika ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menderita, harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas, tegas Delpin di Medan, Senin (14/9).

​Meski mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Delpin menekankan agar proses hukum tidak jalan di tempat atau sekadar berhenti pada pemeriksaan saksi semata.

Baca juga :