Surabaya, Gesuri.id Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menonaktifkan izin 600 juru parkir (jukir).
Langkah tersebut diambil lantaran para jukir belum melakukan aktivasi rekening Bank Jatim sebagai prasyarat sistem parkir nontunai.
Menurut Eri, ketegasan diperlukan karena transformasi digital di sektor parkir Surabaya telah mencapai fase krusial yang tidak boleh mundur kembali.
Baca:GanjarTerima Pusaka Kujang Trah Siliwangi
Penerapan sistem parkir nontunai di Surabaya sudah mencapai titik di mana kebijakan ini tidak boleh mundur lagi atau point of no return, ujar Eri saat ditemui di sela pemantauan laga Soekarno Cup di Gelora 10 November, Rabu (8/4).