Surabaya, Gesuri.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menonaktifkan izin 600 juru parkir (jukir).
Langkah tersebut diambil lantaran para jukir belum melakukan aktivasi rekening Bank Jatim sebagai prasyarat sistem parkir nontunai.
Menurut Eri, ketegasan diperlukan karena transformasi digital di sektor parkir Surabaya telah mencapai fase krusial yang tidak boleh mundur kembali.
Baca: Ganjar Terima Pusaka Kujang Trah Siliwangi
"Penerapan sistem parkir nontunai di Surabaya sudah mencapai titik di mana kebijakan ini tidak boleh mundur lagi atau point of no return," ujar Eri saat ditemui di sela pemantauan laga Soekarno Cup di Gelora 10 November, Rabu (8/4).
Eri menjelaskan bahwa saat ini proses transisi tengah berlangsung secara masif. Para jukir mulai aktif mendaftarkan rekening baru agar dapat segera masuk ke dalam skema sistem pembayaran digital.
“Sekarang proses aktivasi rekening baru terus berjalan dan jumlahnya semakin banyak. Kita harapkan nantinya ada sekitar 1.000 petugas parkir yang masuk dalam sistem ini,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kewajiban memiliki rekening bank bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi. Dengan sistem ini, pembagian hasil parkir sebesar 60:40 dapat langsung terdistribusi ke rekening jukir tanpa campur tangan pihak ketiga, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
Meski mengakui adanya kendala berupa kebiasaan masyarakat yang masih bergantung pada uang tunai, Eri tetap optimis. Ia menyamakan transisi ini dengan sejarah penggunaan e-toll di masa lalu yang kini sudah menjadi standar umum.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Saya kira ini hanya soal pembiasaan saja. Dalam 3 hingga 4 bulan ke depan, sistem ini diharapkan sudah optimal dan menjadi salah satu target utama Wali Kota yang dikawal penuh oleh DPRD tahun ini,” tegas Eri.
Di sisi lain, Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa digitalisasi bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sesuai aspirasi publik. Seluruh transaksi akan tercatat langsung ke rekening pemerintah untuk meminimalisir potensi penyimpangan.
Pihak Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk mulai beralih menggunakan metode pembayaran nontunai seperti QRIS dan e-money. Bagi jukir yang tetap mengabaikan aturan, Dishub tidak segan untuk mencabut izin serta Kartu Tanda Anggota (KTA) dan menggantinya dengan petugas baru.

















































































