Kawal Raperda RTRW 2026-2046, Jubir Komisi III DPRD HSS Tekankan Solusi Banjir dan Konektivitas

Pertimbangan kita RTRW ini berlaku untuk jangka panjang.
Kamis, 09 April 2026 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara (Jubir) Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rizali menyampaikan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 HSS masih dalam tahap penyesuaian, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel.

Kami telah memberikan masukan agar eksekutif memperhatikan aspek krusial, seperti infrastruktur jalan, sungai, penataan kota, konektivitas kota-desa, hingga sektor pariwisata, kata Rizali dalam keterangan usai rapat bersama pihak eksekutif membahas Raperda RTRW kabupaten setempat, di Kandangan, Rabu.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Diterangkan Rizali, penyempurnaan rancangan ini nantinya melibatkan kajian mendalam dari tim pakar, dan salah satu poin prioritas adalah strategi penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten HSS.

Pihaknya pun dari DPRD HSS berencana melakukan studi tiru ke daerah lain, untuk mendalami aspek teknis pembentukan Raperda RTRW ini.

Baca juga :