Kemendag Diminta Kembangkan Aplikasi untuk UKM

Hal ini untuk mengakomodasi pelaku UKM guna mengembangkan ekspor produk mereka sehingga dapat menembus pasar global.
Sabtu, 29 Februari 2020 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta lebih mengembangkan aplikasi digital yang dapat mengakomodasi pelaku UKM guna mengembangkan ekspor produk mereka sehingga dapat menembus pasar global.

Sambungkan gagasan digitalisasi, kemudian informasi kebutuhan komoditas, perhatian UKM dan sebagainya, apa yang menjadi keinginan kita bersama akan bisa segera terwujud, kata Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T Danaparamita di Jakarta, Jumat (28/2).

Baca:Keren, Microsoft Siap Bangun Pusat Data di Indonesia

Sonny mendorong Kemendag mengembangkan aplikasi dagang yang dapat mengakomodir pelaku usaha mendapatkan informasi tentang kebutuhan pasar internasional.

Baca juga :