Kemensos Tak Gunakan Skema E-Warung Dalam Salurkan Bansos

Ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.
Minggu, 05 Maret 2023 20:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial menegaskan tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya.

Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi, ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/3).

Baca:Selly Adukan Dugaan Kasus Penyunatan Dana Bansos keRisma

Mensos Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Baca juga :