Ikuti Kami

Kemensos Tak Gunakan Skema E-Warung Dalam Salurkan Bansos

Ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Kemensos Tak Gunakan Skema E-Warung Dalam Salurkan Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial menegaskan tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya.

"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/3).

Baca: Selly Adukan Dugaan Kasus Penyunatan Dana Bansos ke Risma

Mensos Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.

Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.

Baca: Ke DPR, Risma: Rp412 M Diblokir Kemenkeu, Termasuk Bansos

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.

"Sehingga tidak perlu masyarakat mencari lokasi untuk menukar dengan bank. Sesuai Perpres, diharapkan masyarakat lebih cepat dananya untuk kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Kartika.

Penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/BPNT pada tahun 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Quote