Kenneth Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Bullying di Ibu Kota

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menilai, fenomena bullying saat ini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya semakin beragam.
Kamis, 18 Juni 2026 11:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan tidak boleh ada ruang bagi perundungan atau bullying di DKI Jakarta.

Kota yang bercita-cita menjadi kota global dan pusat peradaban Indonesia, harus mampu menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan sekolah, ruang publik, lingkungan pergaulan, maupun media sosial.

Menurut Kenneth, perundungan bukan lagi dapat dianggap sebagai kenakalan remaja atau sekadar candaan antar teman. Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap korban, mulai dari hilangnya rasa aman, menurunnya kepercayaan diri, gangguan kesehatan mental, hingga berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pengucilan sosial, maupun perundungan di ruang digital, tegas Kenneth dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Baca juga :