Kent Minta Anies Pakai Benar Pinjaman Pemprov DKI Rp12,5 T

Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020, dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.
Jum'at, 31 Juli 2020 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi DDPRDDKIJakartadari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan agar benar-benar menggunakan dana pinjaman Pemprov DKI sebesar Rp 12,5 triliun dengan baik.

Baca:Penanganan Corona, Kent DesakAniesTransparan Gunakan Rp3 T

Diketahui, Gubernur Aniesmenandatangani perjanjian kerja sama antaraPemprovDKIJakarta, dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang PinjamanPemulihanEkonomiNasional(PEN), di kantorKementerianKeuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).

Adapun pinjaman yang diajukanPemprovDKIJakartasebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020, dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.

Saya minta dana tersebut musti bener penggunaannya, karena angka tersebut sangat besar. Bisa digunakan untuk masalah yang sangat prioritas seperti penanganan pandemiCovid-19, kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Baca juga :