Ikuti Kami

Kent Minta Anies Pakai Benar Pinjaman Pemprov DKI Rp12,5 T

Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020, dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.

Kent Minta Anies Pakai Benar Pinjaman Pemprov DKI Rp12,5 T
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan  agar benar-benar menggunakan dana pinjaman Pemprov DKI sebesar Rp 12,5 triliun dengan baik.

Baca: Penanganan Corona, Kent Desak Anies Transparan Gunakan Rp3 T

Diketahui, Gubernur Anies  menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN), di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).

Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020, dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.

"Saya minta dana tersebut musti bener penggunaannya, karena angka tersebut sangat besar. Bisa digunakan untuk masalah yang sangat prioritas seperti penanganan pandemi Covid-19," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Pria yang kerap disapa Kent itu meminta kepada Pemprov DKI Jakarta harus terbuka kepada publik terkait dana pinjaman tersebut dan kegunaannya, agar tidak ada terjadi kesalahpaham.

"Pemprov DKI wajib terbuka, itu uang buat kegunaan apa saja agar masyarakat Jakarta tahu," ujarnya.

Selain itu, Kent juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri turut mengawasi kegunaan dana tersebut. Karena penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat.

"Kejaksaan, KPK dan Kepolisian musti betul-betul mengawasi, kalau ada penyelewengan harus di proses secara hukum," tegas Kent.

Namun, Kent agak menyayangkan dengan langkah Gubernur Anies yang meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta, agar bisa memberikan masukan-masukan yang positif.

Baca: Anies Tak Serius dan Tak Mampu Tangani Covid-19

Lebih lanjut Kent menegaskan, dana sebesar Rp12,5 triliun harus benar-benar di fokuskan untuk pemulihan ekonomi Provinsi DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19.

"Dana tersebut diprioritaskan untuk kepentingan warga, pulihkan kondisi ekonomi dahulu jangan mendahulukan program-program yang lain, apalagi nanti bikin program yang ngawur. Saya minta tolong jangan gunakan dana itu buat hal yang tidak urgent," ujarnya.

Quote