Kent Minta Anies Tanggung Jawab Dampak Perubahan Nama Jalan

Seharusnya Anies dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Senin, 27 Juni 2022 10:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bertanggungjawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.

Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan yang sesungguhnya baik dengan menjadikan nama tokoh-tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut, secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah, kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/6).

Baca:Ipuk Bersama Masyarakat Peringati Haul Bung Karno

Baca juga :