Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardyanto Kenneth menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat larangan peredaran daging ilegal dan eksploitasi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelelawar.
Menurut Kenneth dengan adanya larangan yang dituangkan ke dalam bentuk peraturan daerah maka kasus rabies yang belakangan sedang merebak di Indonesia bisa dicegah masuk ke Ibu Kota.
Saya harap Pj Gubernur segera mengeluarkan surat edaran berlanjut jadi peraturan daerah (perda). Karena kita melihat sudah mulai banyak eksploitasi hewan seperti topeng monyet, kami tidak bisa menjamin apa monyet sudah divaksin atau belum, kata Kenneth di Jakarta, Senin (10/7).
Baca:KentHarap Renovasi Stadion JIS Bisa Cepat dan Maksimal