Keputusan Tegas Bupati Markus, Tambang Ilegal di DAS Kampak Jebus Akan Ditertibkan

Markus mengambil langkah tegas atas aktivitas pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak
Jum'at, 30 Oktober 2026 06:00 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bangka Barat, Gesuri.id - Bupati Bangka Barat, Markus mengambil langkah tegas atas aktivitas pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus. Hal itu dia tegaskan saat menerima audiensi masyarakat nelayan Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip yang mengeluh terkena imbas limbah tambang ilegal, Kamis (29/10/2026).

Markus menyebut, selama ini imbauan telah diberikan berulang kali, namun penambangan ilegal di DAS Kampak masih saja terjadi. Sudah sering kita imbau, tapi masih tetap lah. Memang kalau tidak ada tindakan hukum, mau diimbau sampai seratus ribu kali juga tetap aja, kata Markus.

Markus menyebut, pihaknya juga berencana akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya kata dia, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam hal pertambangan.

Jika tidak adanya penindakan, dirinya khawatir akan terjadi konflik sosial antara masyarakat Desa Air Nyatoh dengan masyarakat Dusun Kampak, Desa Jebus. Saya pesan juga jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari masyarakat, ujarnya.

Pihaknya juga akan membentuk tim gabungan dan dalam waktu dekat akan melakukan penindakan hukum di DAS Kampak bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Babel dan instansi terkait lainnya. Saya berharap masyarakat jangan bertindak sendiri. Nanti kami akan turunkan tim, melakukan penertiban ini masalah DAS Kampak ini. Kalau saya enggak mampu lagi, saya lapor gubernur, ucapnya.

Baca juga :