Nunukan, Gesuri.id - Bupati Nunukan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan Irwan Sabri, mendorong penguatan pendataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kemudahan perizinan untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap program pemberdayaan pemerintah.
Bupati meminta pemerintah kecamatan memastikan pelaku UMKM di wilayah masing-masing terdata secara akurat dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.
Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Amin, S.H., saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Basis Data UMKM Tingkat Kecamatan dan Penguatan Peran Pemerintah Kecamatan dalam Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menegaskan bahwa data UMKM yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan serta menentukan program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Tanpa data yang valid, potensi usaha di setiap kecamatan sulit dipetakan. Akibatnya, kebutuhan pelaku usaha terhadap pembinaan, pembiayaan, dan dukungan pemerintah berisiko tidak terakomodasi secara optimal.
Karena itu, camat diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan serta pemutakhiran informasi UMKM secara berkala.
Data yang dihimpun diharapkan mencakup jenis dan lokasi usaha, potensi pengembangan, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Selain pendataan, Bupati Nunukan juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam membantu pelaku UMKM mengakses layanan perizinan. Kecamatan diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan instansi berwenang, terutama dalam memberikan informasi persyaratan dan mendampingi proses pengurusan legalitas usaha sesuai ketentuan.
“Legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting untuk membuka akses terhadap pembiayaan, pelatihan, kemitraan, dan berbagai program pengembangan usaha,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Data Kementerian UMKM, Ahmad Fuzi, memaparkan aplikasi SAPA UMKM atau Satu Akses, Seribu Peluang secara daring.
Platform digital ini dirancang untuk mengintegrasikan pendataan dan layanan UMKM, termasuk fasilitasi legalitas dan sertifikasi, akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, pemasaran digital, pembukuan, serta informasi program pemerintah.
Melalui integrasi data tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha secara lebih terukur dan merancang program pemberdayaan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pendaftaran SAPA UMKM dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP, memverifikasi alamat surat elektronik, serta melengkapi profil dan informasi usaha. Jika validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkendala setelah tiga kali percobaan, tersedia mekanisme verifikasi manual sesuai ketentuan aplikasi.
Pemanfaatan aplikasi ini juga dipaparkan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat Produktif (PRO-KESRA) dan target mendukung pencapaian 10 juta penduduk berusaha dan bekerja.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Mardiana, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, Muhammad Firnanda, bersama para camat dan perwakilan perangkat daerah.

















































































