Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, Matindas Desak Usut Tuntas dan Sanksi Pengelola

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng tersebut meminta investigasi tidak sebatas pada pemeriksaan administratif dan prosedural.
Sabtu, 22 Agustus 2026 15:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut serius dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 52 siswa di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kejadian keracunan MBG di berbagai daerah cerminan dari buruknya tata penyaluran MBG, apalagi menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.

Kalau kemudian makanan yang dibagikan justru membuat anak-anak sakit, bahkan ada yang membutuhkan penanganan medis, sanksi hukum harus diberikan kepada penanggung jawab SPPG sebagai warning keras kepada seluruh pengelola dapur MBG tegas Matindas.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng tersebut meminta investigasi tidak sebatas pada pemeriksaan administratif dan prosedural, namun periksa juga ada tidaknya unsur pidana atau kelalaian manajerial atau petugas. Anak-anak bukan objek uji coba tata kelola program pemerintah, tegasnya

Baca juga :