Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak dengan sistem nontunai.
Kerja sama ini akan menghilangkan penyimpangan yang mungkin terjadi. Apalagi kalau pembayaran dilakukan secara nontunai semua, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di sela penandatanganan nota kesepahaman dengan BRI di Balai Tawangarum Komplek Balai Kota Surakarta, Kamis (13/8).
Selain pembayaran pajak, kata dia, salah satu isi dari nota kesepahaman tersebut adalah penerapan sistem belanja nontunai di pasar tradisional.
Baca:TunggakPajakReklame, Ini Langkah Tegas Herman HN