Banten, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah memberikan apresiasi upaya pengawasan terhadap potensi kerugian negara pada proyek budi daya jagung.
Jika memang ada dugaan merugikan negara, sebaiknya segera proses menurut ketentuan hukum, katanya di Banten, Kamis (13/12).
Baca:RevitalisasiBantenLama Harus Berdampak ke Jumlah Kunjungan
Dewan setempat mengapreasiasi kepolisian Banten yang telah memanggil beberapa saksi untuk mengungkap adanya dugaan korupsi ini.
Asep berharap polisi terus maju dalam penanganan kasus tersebut. Kalau perlu, memeriksa pejabat terkait.