Ketua DPRD Jatim Siap Evaluasi Perda yang Hambat Investasi

Hasil evaluasi tersebut, diperkirakan tuntas pada Februari 2020 mendatang. 
Jum'at, 27 Desember 2019 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi siap mengevaluasi peraturan-peraturan daerah yang tak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan jaman serta menghambat investasi.

Hal ini merupakan tindak lanjut intruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perda- Perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca:Ganjar Inventaris Perda yang PersulitInvestasi

Kajian untuk melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda Jatim itu sampai mundur 20 tahun kebelakang dibantu staf ahli DPRD Jatim, ujar Kusnadi di Surabaya, Kamis (26/12).

Baca juga :