Surabaya, Gesuri.id Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi siap mengevaluasi peraturan-peraturan daerah yang tak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan jaman serta menghambat investasi.
Hal ini merupakan tindak lanjut intruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perda- Perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Baca:Ganjar Inventaris Perda yang PersulitInvestasi
Kajian untuk melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda Jatim itu sampai mundur 20 tahun kebelakang dibantu staf ahli DPRD Jatim, ujar Kusnadi di Surabaya, Kamis (26/12).