Kotim, Gesuri.id - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, pemerintah harus menghentikan penerbitan izin baru pembukaan lahan sawit, terutama yang menyebabkan pembabatan hutan di wilayah hulu sungai.
Muncul informasi bahwa perusahaan berinisial PT BSL, anak usaha PT BUM di Kecamatan Antang Kalang, diduga kembali membuka hutan, padahal izin perusahaan tersebut telah dicabut.
Lakukan evaluasi dan jika memang sudah terlanjur dicabut, jangan ada lagi buka lahan untuk membabat hutan, tegas Rimbun, Kamis (4/12).
Ia menilai rentetan bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah seperti Aceh dan sebagian Sumatera harus menjadi peringatan keras bagi Kotim.
Karena itu, ia meminta agar seluruh rencana pembukaan lahan dihentikan, terutama di kawasan hulu yang menjadi penyangga penting daerah aliran sungai.