Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati, meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan di perumahan dan permukiman supaya tidak kumuh.
Akhid di Kulon Progo, Senin (4/2) mengatakan untuk menghadapi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport, Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca:KesehatanMasyarakat, Agenda yang Berkelanjutan Konsisten
Adanya Bandara NYIA akan berdampak munculnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin, kata Akhid dalam acara Evaluasi dan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Balai Desa Depok, Kecamatan Panjatan.
Ia mengatakan dirinya melakukan sosialisasi tengang Perda Nomor 9 Tahun 2017 supaya masyarakat dan pemerintah desa mengetahui bagaimana cara mengakses anggaran untuk mencegah terjadinya perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang bisa didanai APBD.