Surabaya, Gesuri.id – Sebanyak 7.906 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Surabaya saat ini masih masuk dalam daftar antrean perbaikan.
Guna memangkas daftar tunggu tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk mempercepat penanganan melalui peningkatan anggaran dan perluasan kolaborasi lintas sektor.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi usulan yang masuk dari berbagai jalur, seperti laporan RT/RW, jaring aspirasi anggota dewan, hingga kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Namun, seluruh usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi faktual di lapangan sebelum bisa ditindaklanjuti," ujar Eri, Selasa (30/6).
Sebenarnya, Program Dandan Omah yang diluncurkan Pemkot Surabaya sejak 2021 dinilai berjalan cukup efektif dengan rata-rata perbaikan 2.000 unit rumah per tahun. Bahkan pada tahun ini, target penanganan dinaikkan secara signifikan menjadi 3.792 unit.
Eri merinci, target tahun ini ditopang oleh pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 2.240 unit.
Sementara itu, sisanya diselesaikan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga zakat, filantropi, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Politikus PDI Perjuangan ini optimistis, jika target tahun ini terealisasi, sisa antrean rutilahu dapat ditekan hingga menjadi sekitar 4.114 unit. Kendati demikian, angka ini tetap dinamis karena potensi munculnya usulan baru atau kerusakan rumah akibat faktor bencana tetap ada.
Oleh karena itu, Komisi C terus mendorong pemkot untuk memperluas kemitraan strategis, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun sektor swasta demi mendongkrak kapasitas penanganan.
"Jika APBD 2027 kelak bisa mengalokasikan sekitar 2.500 unit, sisa kebutuhan lainnya bisa diintervensi melalui kolaborasi dengan pusat, provinsi, lembaga filantropi, dan swasta," imbuh Eri.
Di samping persoalan kuota, Eri mengingatkan adanya kendala administratif yang kerap menjegal eksekusi di lapangan. Salah satu persoalan klasik yang sering ditemui adalah status kepemilikan lahan yang tidak jelas atau sedang bersengketa.
"Ada kasus di mana rumah sudah siap diperbaiki, bahkan material bangunan hampir dikirim. Namun, karena status tanahnya ternyata masih disengketakan oleh internal keluarga, proyek terpaksa ditunda sampai proses mediasi rampung," ungkapnya.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Untuk menyiasati tantangan ke depan, DPRD Surabaya tidak hanya mendorong kenaikan anggaran rutilahu secara bertahap, tetapi juga mengusulkan efisiensi logistik. Salah satunya melalui penerapan skema kontrak payung dalam pengadaan material agar harga lebih ekonomis, sehingga volume rumah yang diperbaiki bisa lebih banyak.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menegaskan bahwa tidak semua dari 7.906 usulan tersebut otomatis langsung dikerjakan. Pemkot saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran dan verifikasi data yang ketat agar bantuan tepat sasaran.
"Verifikasi ini sangat krusial, meliputi pengecekan kondisi sosial ekonomi warga, kejelasan status rumah dan lahan, tingkat kerusakan fisik bangunan, hingga memastikan bahwa rumah tersebut benar-benar dihuni dan bebas dari sengketa hukum," tandas Iman.

















































































